Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 63/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 63/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Pemberhentian Sdr. Sapawi dan Pengangkatan Sdri. Gustini, S.Pd.I sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 63/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir
Tanggal Penetapan : 18 Juli 2018
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps