Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 5 Tahun 2024
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Seunuddon, Kecamatan Syamtalira Aron, dan Kecamatan Tanah Luas pada Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Penetapan : 09 Januari 2024
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian - Sekretariat PPS Kecamatan Pemilu 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps