Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 214 Tahun 2023 Tahun 2023
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 10 Tahun 2022 Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 214 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tanggal Penetapan : 28 Juni 2023
Tempat Penetapan : Airmadidi
Penandatangan : HENDRA S. LUMANAUW
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps