Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 125 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman tentang Pemberhentian Dengan Alasan Berhalangan Tetap Panitia Pemungutan Suara Desa Palak Aneh dan Desa Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman selatan Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 125
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 22 Juni 2023
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : AISYAH
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembehentian Panitia Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps