Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 85/PP.06.2-Kpt/3321/KPU-Kab/XI/2019 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 85/PP.06.2-Kpt/3321/KPU-Kab/XI/2019 tentang Penetapan Maskot SIRA BLANGKON DAN JINGLE sebagai Simbol dalam Pemilihan Bupati dan WAKIL Bupati Demak Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Nomor Keputusan : 85/PP.06.2-Kpt/3321/KPU-Kab/XI/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Tanggal Penetapan : 06 November 2019
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : MASKOT SIRA BLANGKON DAN JINGLE SEBAGAI SIMBOL
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps