Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 8 Tahun 2026
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 8 TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 8
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2026
Tempat Penetapan : Wonosari
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tim Koordinasi Pengaduan Masyarakat
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor 545 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps