Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 540 Tahun 2023
Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun, Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang, Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung dan Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 540
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
Tanggal Penetapan : 15 November 2023
Tempat Penetapan : Cirebon
Penandatangan : SOPIDI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps