Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 66 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara di Wilayah Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 66
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Tanggal Penetapan : 12 Februari 2024
Tempat Penetapan : Tanjungpinang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara di Wilayah Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Perubahan sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 60 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara di Wilayah Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps