Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 26 TAHUN 2022 Tahun 2022
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 26 TAHUN 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Tanggal Penetapan : 01 April 2022
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka 

Perubahan sebelumnya : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 15/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/I/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 39/HK.03.-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps