Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 25 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Langkat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 25
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat
Tanggal Penetapan : 01 Februari 2023
Tempat Penetapan : Stabat
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps