Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 22 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 22
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Penetapan : 16 Januari 2024
Tempat Penetapan : Teluk Kuantan
Penandatangan : Irwan Yuhendi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBATALAN - PARTAI POLITIK - PESERTA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps