| Keterangan Status |
: |
Mencabut :
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Pengangkatan, Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 9/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Pengangkatan, Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Pengangkatan, Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 430 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Pengangkatan, Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 487 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Pengangkatan, Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 907.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3324/2022 tentang Pengangkatan, Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal.
|