Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 97/PP.01.2-Kpt/1409/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TENTANG PENETAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUANTAN SINGINGI LANJUTAN TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Nomor Keputusan : 97/PP.01.2-Kpt/1409/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN LANJUTAN TAHUN 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Kuantan Singingi Nomor 071/PP.01.2-Kpt/ 1409/KPU-Kab/III/2020 tentang Penundaan
Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 Dalam 
Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19  
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 15 Juni 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps