Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 33 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Tanggal Penetapan : 28 September 2026
Tempat Penetapan : Parik Malintang
Penandatangan : Zainal Abidin
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tata Tertib - Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan - Triwulan III
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps