Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 104 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 104 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Banaran Kecamatan Kalijambe Pada Kabupaten Sragen Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 104
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen
Tanggal Penetapan : 04 Juli 2023
Tempat Penetapan : SRAGEN
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : BADAN ADHOC
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps