Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 14 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 14
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Tanggal Penetapan : 11 Juni 2026
Tempat Penetapan : Tanjungpinang
Penandatangan : Andri Yudi
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pembentukan - Tim Penanganan WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2025 tentang tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang

2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps