Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 16/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 Tahun 2016
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 16/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 2/KPTS/KPU-BANGKEP-024/2016 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2017
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 16/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 02 Agustus 2016
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps