Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 09 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Aek Tampang Kota Padang Sidempuan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 09
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan
Tanggal Penetapan : 22 Februari 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps