Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1875 TAHUN 2924 Tahun 2024
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1868 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL KURSI DAN PEROLEHAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPATEN TANGGAMUS DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Tipe : Keputusan
Nomor Keputusan : 1875 TAHUN 2924
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Tanggal Penetapan : 25 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kota Agung
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pencalonan Bupati
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps