Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 94 Tahun 2023
PENETAPAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DAN LOKASI TEMPAT PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Nomor Keputusan : 94
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan
Tanggal Penetapan : 10 November 2023
Tempat Penetapan : Sipirok
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : KAMPANYE-LOKASI RAPAT UMUM-PEMASANGAN APK-PEMILU 2023
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 100 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 94 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Lokasi Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps