Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 42/PL.02-Kpt/7211/KPU-Kab/III/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR 42/PL.02-Kpt/7211/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENUNDAAN TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI LAUT TAHUN 2020 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID -19
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 42/PL.02-Kpt/7211/KPU-Kab/III/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Tanggal Penetapan : 23 Maret 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penundaan Tahapan Pemilihan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Dicabut dan tidak berlaku dengan berlakunya keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab. Banggai Laut Nomor 63/PL.02-Kpt/7211/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut Lanjutan Tahun 2020

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps