Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 995 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 995 Tahun 2024 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil pada Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 995
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 11 November 2024
Tempat Penetapan : Salakan
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil pada Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps