Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 32/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014 Tahun 2014
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 32/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014 tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 24/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014 tentang Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2014
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 32/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 28 Maret 2014
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Kampanye
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 24/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014 tentang Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2014

Perubahan sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 31/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 24/Kpts/KPU-Kota-011.329197/2014 tentang Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2014

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps