Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 36/PP.04.2-Kpt/1306/KPU-Kab/VII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nomor 36/PP.04.2-Kpt/1306/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pendelegasian Wewenang Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kepada Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 36/PP.04.2-Kpt/1306/KPU-Kab/VII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam
Tanggal Penetapan : 14 Juli 2020
Tempat Penetapan : Lubuk Basung
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pendelegasian Wewenang Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps