Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 8 TAHUN 2025 Tahun 2025
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Serentak Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 8 TAHUN 2025
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2025
Tempat Penetapan : Sabang
Penandatangan : Ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps