Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 47 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 47/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/II/2019 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 14/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 tentang Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 47
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Tanggal Penetapan : 08 Februari 2019
Tempat Penetapan : Negara
Penandatangan : I Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Ketua KPU Kabupaten Jembrana)
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Badan Ad Hoc - Penyelenggara - Pemilihan Umum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 14/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 tentang Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 

 

Perubahan sebelumnya:

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 23/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 14/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 tentang Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps