Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 7 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 7
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman
Tanggal Penetapan : 24 Januari 2024
Tempat Penetapan : Lubuk Sikaping
Penandatangan : KETUA KPU KABUPATEN PASAMAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Badan Adhoc
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps