Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 102 Tahun 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota jakarta Utara tentang Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri denagan alasan yang dapat di terima oleh Panitia Pemungutan Suara Kota Jakarta Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 102 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Tanggal Penetapan : 16 Februari 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Panitia Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps