Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 520 TAHUN 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nomor 520 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Nagari Dalko pada Kecamatan Tanjung Raya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 520 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam
Tanggal Penetapan : 03 Juni 2024
Tempat Penetapan : Lubuk Basung
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pemberhentian PPS Dalko
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps