Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 34/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 34/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 34/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Tanggal Penetapan : 22 Maret 2017
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts.KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Perubahan Sebelumnya :  

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 30/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps