Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 194 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 194 Tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Sekretariat PPS Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 194
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Penetapan : 13 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Muara Sabak
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN-MENGUNDURKAN DIRI SEKRETARIAT PPS-LAMBUR II KEC.MUARA SABAK TIMUR
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps