Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 13 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas System Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepualuan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 13
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 14 Oktober 2026
Tempat Penetapan : Salakan
Penandatangan : SUPRIATMO LUMUAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas System Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepualuan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps