Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 1315 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1315 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3324/KPU-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1315
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal
Tanggal Penetapan : 17 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kendal
Penandatangan : KHASANUDIN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM - JARINGAN DOKUMENTASI - INFORMASI HUKUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3324/KPU-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal 

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 490 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3324/KPU-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps