Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 909 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 909 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 726 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pegunugan Arfak Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 909
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak
Tanggal Penetapan : 12 November 2024
Tempat Penetapan : Pegunungan Arfak
Penandatangan : YOSAK SAROI
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pembatasan - Dana - Kampanye
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku sejak ditetapkan 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps