Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 7 Tahun 2026
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA TENGGARA NOMOR 05 TAHUN 2022 TENTANG PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor Keputusan : 7
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Tanggal Penetapan : 22 Januari 2026
Tempat Penetapan : Ratahan
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

BERLAKU

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara

Perubahan sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 15 Tahun 2025 tentang  Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps