Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 15 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 15
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo
Tanggal Penetapan : 03 Januari 2024
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Penandatangan : SYAKBANI EKO RAHARJO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN - TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM - KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKOHARJO
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo

Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 617 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps