Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 5 Tahun 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Penetapan : 03 Januari 2023
Tempat Penetapan : Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : AKUN MEDIA SOSIAL – JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 07/HK.03.1/6111/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps