Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 849 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 849 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 841 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum pada Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 849
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 23 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Partai Politik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 841 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum pada Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps