Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 8/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/II/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Laweyan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 8/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/II/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Tanggal Penetapan : 29 Februari 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Badan Penyelenggara Adhoc Pilkada
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan :

1.   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 53/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VII/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/PP.04.2-kpt/3372/KPU-Kot/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Laweyan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020;

2.   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 29/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Laweyan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020;

3.   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 20/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Laweyan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.