Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 752 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 752 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PEMBENTUKKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 752
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Tanggal Penetapan : 02 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Maumere
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 Tentang Pembentukkan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Perubahan sebelumnya : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 678 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 39/Hk.03.1-Kpt/5301/Kpu-Kab/X/2020 Tentang Pembentukkan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps