Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 595 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 595 Tahun 2024 tentang Penetapan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 595
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 07 November 2024
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : RIFKI MUFRIZ
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps