Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 695 Tahun 2024 Tahun 2024
Pemberhentian dan Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Talang Jawi II Kecamatan Padang Guci hilir dan Desa Margo Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu Untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Kaur Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur
Nomor Keputusan : 695 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur
Tanggal Penetapan : 11 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Bintuhan
Penandatangan : MUKLIS ARYANTO
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Hukum Dan Sumber Daya Manusia
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Pemberhentian dan Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Talang Jawi II Kecamatan Padang Guci hilir dan Desa Margo Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu Untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Kaur Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps