Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 131/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VIII/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 131/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN TINANGKUNG SELATAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 131/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 18 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kampung Baru Kecamatan Tinangkung Selatan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 89/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 36/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps