Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 74 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 74
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Tanggal Penetapan : 27 September 2023
Tempat Penetapan : Labuan Bajo
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Memberhentikan : 1. Nama : Arifin Sumarto Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Dahot, Desa Nampar Macing Jabatan : Ketua PPS desa Nampar Macing Kabupaten Manggarai Barat 2. Nama : Yolga Tercin Rosni Jenis Kelamin : Perempuan Alamat : Lamung, Desa Golo Ndaring Kecamatan Sano Nggoang Jabatan : Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Golo Ndaring Kecamatan Sano Nggoang 3. Nama : Aviliana Ratna Suiyanti Jenis Kelamin : Perempuan Alamat : Jengok, Desa Wae Jare Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat Jabatan : Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Wae Jare Kecamatan Mbeliling dengan alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps