Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 590 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 590 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI SYARAT PENCALONAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Umum Kota Gunungsitoli
Nomor Keputusan : 590
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Gunung Sitoli
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kantor KPU Kota Gunungsitoli
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Syarat Minimal-Sebagai Syarat Pencalonan-Pasangan Calon
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps