Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 72 Tahun 2023
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 72
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Penetapan : 10 Februari 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT-ANGGOTA PPK MATANGKULI- PEMILU 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps