Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 14/HM.03.5-Kpt/6105/KPU-Kab/VIII/2021 Tahun 2021
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 14/HM.03.5-Kpt/6105/KPU-Kab/VIII/2021 TENTANG BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 14/HM.03.5-Kpt/6105/KPU-Kab/VIII/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Tanggal Penetapan : 30 Agustus 2021
Tempat Penetapan : Sintang
Penandatangan : Hazizah
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : BAKOHUMAS – BADAN – KOORDINASI
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang

 

Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 10/HM.03.5-Kpt/6105/KPU-Kab/III/2021 Tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.

 

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps