Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1673 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1673 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri dengan Alasan yang Dapat Diterima Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara pada Desa Subang Kecamatan Subang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kuningan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1673
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 03 September 2024
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN - STAF SEKRETARIAT PPS DESA SUBANG KECAMATAN SUBANG
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps