Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 33 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat Whistle Blowing System Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut
Tanggal Penetapan : 02 Desember 2025
Tempat Penetapan : Garut
Penandatangan : FAIZ BURHAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN TIM PELAYANAN - PENGADUAN MASYARAKAT WHISTLE BLOWING SYSTEM - KPU KABUPATEN GARUT
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps