Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1555 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1555 Tahun 2024 tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1555
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 30 Juli 2024
Tempat Penetapan : Tasikmalaya
Penandatangan : AMI IMRON TAMAMI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERSYARATAN PENCALONAN - UNTUK PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK - UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1557 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1555 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps